Sosialisasi e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
Selasa, 14 Juni 2022. Pengadilan Negeri Lubuklinggau telah mengikuti Sosialisasi Aplikasi e-Berpadu dari Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI secara Daring, dihadiri oleh Ketua Bapak Imam Santoso, SH., Panitera Bapak Irsanudinn., S.H.,MH., serta para Panitera Muda Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
e-BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) adalah aplikasi berbasis web yang terintegrasi yang dipergunakan untuk pengolahan dan pertukaran dokumen administrasi perkara pidana, antara lain: pelimpahan berkas perkara pidana secara elektronik, permohonan izin/persetujuan penyitaan secara elektronik, Permohonan izin/persetujuan pengeledahan secara elektronik, perpanjangan penahanan secara elektronik, permohonan izin besuk secara elektronik, dan sebagainya.