Pembekalan Mewujudkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Lubuklinggau, Sabtu 29 Agustus 2020, Dalam rangka mewujudkan Zonna Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Mahakamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya, maka diadakannya pembekalan kepada Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh apratur Peradilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau calon unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Sekretaris Mahkamah Agung, A.S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum dalam pembukaan acara ini mengatakan tujuan diadakannya acara ini yaitu untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional guna mewujudkan visi Mahkamah Agung yaitu “Terwujudnya Badan Peradilan Indonesia yang Agung” sehingga dapat memberikan pelayanan hukum dan peradilan secara cepat, tepat, transparan, akuntabel dan profesional kepada masyarakat pencari keadilan. “Dalam upaya mendukung pelaksanaan Reformasi tersebut, diperlukan budaya kerja berupa sikap dan perilaku individu-individu yang didasari atas nilai-nilai organisasi yang diyakini kebenarannya dan telah menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam menjalankan pekerjaan sehari-hari di lingkungan MA dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya”.
Dalam acara, Narasumber mengatakan ada delapan nilai utama Mahkamah Agung R.I. yaitu:
- Kemandirian kekuasaan kehakiman;
- Integritas;
- Kejujuran;
- Akuntabilitas;
- Responsibilitas;
- Keterbukaan;
- Ketidakberpihakan; serta
- Perlakuan yang sama di depan hukum.
Acara ini diikuti oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama se indonesia yang diusulkan untuk meraih predikat WBK dan WBBM. Narasumber sendiri mengajarkan banyak cara untuk mengambangkan diri yang dapat diimplementasikan dalam dunia kerja untuk dapat mencapai dan memperoleh apa yang diharapkan khususnya meraih predikat WBK dan WBBM.