PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU MERAIH PREDIKAT WILAYAH BEBAS KORUPSI (WBK) DARI KEMENPAN RB
(Senin 21 Desember 2020), Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas 1B meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Unit kerja di bawah Mahkamah Agung RI yang mendapatkan predikat WBK dari 156 unit kerja yang diusulkan pada tahun 2020.
Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Bapak Imam Santoso, S.H., hadir secara Telekonferance untuk menerima Penghargaan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri PAN - RB Tjahjo Kumolo, S.H.
WBK/WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit-unit kerja pelayanan yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen kuat untuk memberantas korupsi serta peningkatan pelayanan melalui reformasi birokrasi, Perjalanan panjang Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM yang disertai kerja keras serta komitmen seluruh unsur di Pengadilan Negeri Lubuklinggau dimulai dengan Penilaian Kualitas Pelayanan sampai dengan Evaluasi Pelaksanaan ZI oleh Menteri PAN dan RB bersama Tim Evaluator.