Pengadilan Negeri Lubuklinggau Klas IB kembali mempertahankan akreditasi dengan predikat A Excellent dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Pengadilan Negeri Lubuklinggau Klas IB kembali mempertahankan akreditasi dengan predikat A Excellent dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sebagaimana termuat dalam Petikan Keputusan Dirjen Badilum No. 1045/Dju/SK/OT.01.3/3/2021 tentang Nilai Akreditasi Penjaminan Mutu pada Pengadilan Negeri Klas IB dan Kelas II Tahun 2020 tanggal 10 Maret 2021.
Pada nomor 83 petikan tersebut, tertera nama Pengadilan Negeri Lubuklinggau Klas IB dengan nilai akreditasi sebelumnya adalah 705 dan sekarang adalah 725 dengan predikat A excellent.
Menurut Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Imam Santoso, adanya signifikansi kenaikan nilai akreditasi dari nilai sebelumnya adalah bukti spirit, keseriusan dan komitmen seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk mewujudkan performa/kinerja peradilan Indonesia yang unggul/prima (Indonesia Court Performance Ecxellent/ICPE).
Hal tersebut disampaikan Imam Santoso, pada saat acara berbuka puasa bersama aparatur Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Lebih lanjut, Imam Santoso mengatakan bahwa ke depan target nilai akreditasi Pengadilan Negeri Lubuklinggau harus lebih tinggi lagi, apalagi Pengadilan Negeri Lubuklinggau telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan RB RI.
Sebagai informasi nilai 725 tersebut adalah nilai akreditasi tertinggi di antara Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan artinya Pengadilan Negeri Lubuklinggau meraih nilai akreditasi tertinggi diantara Pengadilan Negeri di wilayah Sumatera Selatan.