KEGIATAN VAKSINASI COVID-19 DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU
Pengadilan Negeri Lubuklinggau bekerjasama dengan Puskesmas Sidorejo Kota Lubuklinggau telah melaksanakan program vaksinasi Covid-19 tahap pertama dan tahap kedua sebagai salah satu upaya mencegah penyebaran virus corona pada hari Kamis tanggal 08 April 2021 untuk tahap pertama dan pada hari Jum'at tanggal 30 April 2021 untuk tahap kedua di Kantor Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Vaksinasi Covid-19 ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Para Hakim, Panitera, Sekretaris dan seluruh Aparatur Pengadilan Negeri Lubuklinggau.
Pelaksanaan pemberian vaksinasi Covid-19 ini menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran virus corona.
Tahapan yang harus diikuti oleh calon penerima vaksin, yaitu Registrasi dan Verifikasi, Pengecekan kesehatan, Proses Vaksinasi, Proses Observasi selama 30 menit, dan Proses Pencatatan. Setelah proses observasi berhasil dilewati, maka selanjutnya akan dilakukan proses pencatatan kepada penerima vaksin sebagai bukti bahwa yang bersangkutan telah di vaksin.