RAPAT AWAL BULAN TAHUN 2020, PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA PENGADILAN NEGERI LUBUKLINGGAU KELAS 1.B
Lubuklinggau, Kamis (09/01/2020), Memasuki hari pertama kerja di tahun 2020 ini bertempat di Ruang Rapat Utama di awali dengan pembahasan Agenda rapat bulanan tersebut membahas Laporan bulanan dari semua Kepaniteraan dan Sub Bagian melalui Hakim Pengawas Bidang, Panitera Muda dan Kepala Sub. Bag, dan Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau menghimbau agar kinerja Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas 1B harus lebih dtingkatkan diawal tahun 2020, selain itu Ibu Ketua Mimi Haryani, S.H., juga menginstrusikan agar seluruh jajaran aparat Pengadilan Negeri Lubuklinggau Kelas 1B melaksanakan dan berpedoman dengan kode Etik dalam menjalankan tugasnya.
Selanjutnya, Melalui Aplikasi Monitoring SIPP Pengadilan Negeri Lubuklinggau dapat dilihat kecepatan minutasi perkara oleh masing-masing Panitera Pengganti. Berdasarkan data tersebut, Pengawas Bagian Pidana Bapak Indra Lesmana Karim, S.H., Pengadilan Negeri Lubuklinggau membacakan peringkat 3 sampai dengan peringkat 1 kecepatan minutasi per bulan untuk perkara pidana. Sebagai tanda penghargaan sekaligus untuk memberikan semangat kepada Panitera pengganti lainnya agar dapat meningkatkan kinerjanya terutama dalam penyelesaian perkara sampai dengan minutasi maka 2 (dua) orang Panitera pengganti minutasi terbaik dibulan desember tahun 2019 Yaitu Ibu Emi Huzaimah, A.Md dan Ibu Marlinawati dengan rata-rata kecepatan minutasi terbaik dalam beberapa bulan terakhir layak diberikan hadiah.
Acara Selanjutnya Penandatangan Pakta Integritas oleh Hakim, Panitera, Sekretaris, Wakil Panitera, Pejabat Struktural dan Fungsional, dan Staf di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuklinggau,, Penandatangan Pakta Integritas ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Ibu Mimi Haryani, S.H.
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas. Penandatangan Pakta Integritas ini sesuai tujuannya adalah mensukseskan program Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia dan badan peradilan dibawahnya serta merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Pengadilan Negeri Lubuklinggau untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.
Acara Selanjutnya adalah Penandatangan Pakta In tegritas oleh Seluruh Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.